Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

BPJS Ketenagakerjaan 2023: Perubahan Iuran dan Manfaat


BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga yang bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya. BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan empat program, yaitu jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), dan jaminan pensiun (JP).


Pada tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan mengalami beberapa perubahan terkait iuran dan manfaat programnya. Berikut adalah ulasan singkat tentang perubahan tersebut:


- Iuran JKK turun dari 0,54% menjadi 0,24% untuk tingkat risiko rendah, dari 0,89% menjadi 0,54% untuk tingkat risiko sedang, dari 1,27% menjadi 0,89% untuk tingkat risiko tinggi, dan dari 1,74% menjadi 1,27% untuk tingkat risiko sangat tinggi. Iuran JKK ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan.

- Iuran JKM turun dari 0,30% menjadi 0,20% dari upah sebulan. Iuran JKM juga ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan.

- Iuran JP naik dari 3% menjadi 4% dari upah sebulan. Iuran JP dibagi antara pekerja dan perusahaan, masing-masing 1% dan 3%.

- Iuran JHT tetap 5,7% dari upah sebulan. Iuran JHT dibagi antara pekerja dan perusahaan, masing-masing 2% dan 3,7%.

- Manfaat JKK ditingkatkan, antara lain dengan memberikan santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah, biaya pemakaman sebesar 14 juta rupiah, dan biaya rehabilitasi medis dan sosial.

- Manfaat JKM ditingkatkan, antara lain dengan memberikan santunan kematian sebesar 36 kali upah, biaya pemakaman sebesar 14 juta rupiah, dan bantuan beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang meninggal.

- Manfaat JP ditingkatkan, antara lain dengan memberikan uang tunai sebesar 15% dari saldo akumulasi iuran dan hasil pengembangannya, serta uang pensiun bulanan sebesar 85% dari saldo akumulasi iuran dan hasil pengembangannya.

- Manfaat JHT tetap, yaitu memberikan uang tunai sebesar 100% dari saldo akumulasi iuran dan hasil pengembangannya apabila peserta mencapai usia 56 tahun, berhenti bekerja, cacat total tetap, atau meninggal dunia.


Perubahan iuran dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan 2023 ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, serta menjaga keseimbangan keuangan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang BPJS Ketenagakerjaan, kunjungi situs resminya di [www.bpjsketenagakerjaan.go.id].